Rabu, 22 November 2017

BeritaUnik : Jatuh Saat Belanja, Pria Ini Dapat Ganti Rugi Rp 101 Miliar

 Jatuh Saat Belanja, Pria Ini Dapat Ganti Rugi Rp 101 Miliar

Berita Unik - Perjuangan pria asal Amerika Serikat (AS) ini membuahkan hasil. Dia mendapat ganti rugi sebesar US$ 7,5 juta atau Rp 101 miliar usai terjatuh saat berbelanja di supermarket Walmart.

Mantan tentara bernama Henry Walker ini tidak menyangka jika kakinya tertancap pada sebuah palet kayu saat hendak mengambil semangka. Tak beberapa lama, Henry kemudian terjatuh dan mengalami luka serius pada bagian kaki dan pinggul.

Akibat cedera yang dialaminya, Henry kemudian menggugat Walmart dan menuntut ganti rugi atas kelalaian mereka. Pengadilan Alabama kemudian mengabulkan permohonan ganti rugi Henry dan memerintahkan ritel tersebut membayar Rp 101 miliar.

"Anda tidak berharap masuk ke supermarket dengan kondisi baik namun keluar dengan tandu," kata pengacara Walker, Shaun O'Hara seperti dilansir The Independent, Selasa (14/11/2017).

Kuasa hukum Henry yang lain, Charlie Gower, juga merasa keputusan tersebut adil mengingat Walmart tidak memberikan penanganan yang pas akan hal yang dialami kliennya.

Ia juga menjelaskan bahwa Walmart seharunya memiliki sesuatu untuk menutup palet kayu tersebut, sehingga kaki pengunjung tidak akan terjebak di dalamnya. "Klien saya terluka, tapi mereka tidak bertindak sama sekali," tegas Charlie.

Uang 1 miliyar

Meski demikian, pihak Walmart berencana untuk mengajukan banding. Mereka kecewa dengan keputusan yang telah diambil pengadilan.

"Kami menghargai keputusan pengadilan, namun kami percaya bahwa ganti rugi yang diberikan sangat berlebihan mengingat fakta kasus ini," tutur juru bicara Walmart Randy Hargrove.

Kejadian nahas yang dialami Walker terjadi pada 25 Juni 2015 saat mantan tentara ini berbelanja di Walmart yang terletak di Phoenix City, Atlanta. Setelah ditelusuri, ternyata bukan hanya Walker yang mengalami insiden mengerikan ini.

Berdasarkan bukti rekaman cctv, dewan juri menemukan bahwa beberapa pengunjung juga mengalami hal yang sama dengan Walker. Kaki mereka terjebak dalam palet kayu itu.

Juri persidangan berunding selama dua jam sebelum akhirnya menetapkan pihak Walmart bersalah dan wajib membayar ganti rugi.

 register

Tidak ada komentar:

Posting Komentar